Rupiah (IDR) adalah mata uang resmi yang beredar di Indonesia. Mata uang ini di atur penggunaanya oleh Bank Indonesia. Perkataan “rupiah” berasal dari perkataan “Rupee”, satuan mata uang India.
Keadaan ekonomi pada awal masa kemerdekaan ditandai dengan hiperinflasi, hal itu dikarenakan peredaran mata uang asing yang tak terkendali di Indonesia, sementara RI sendiri belum memiliki mata uang resmi. Pada tanggal 1 Oktober 1945, pemerintah RI menetapkan 3 mata uang yang berlaku di Indonesia yaitu, mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda (Golden Belanda), dan mata uang De Javasche Bank. Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama Rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang Rupiah Jawa sebagai pengganti.
Kekacauan ekonomi di Indonsesia semakin parah dengan beredarnya Mata uang NICA atas kebijakan dari Panglima AFNEI (negara-negara sekutu) yang telah menduduki sebagian besar wilayah di Indonesia. Beredarnya mata uang NICA di Indonesia mendapatkan protes yang keras dari pemerintahan RI.
Dengan beredar mata uang NICA, AFNEI telah melanggar persetujuan yang persetujuan bahwa masing-masing pihak tidak boleh
mengeluarkan mata uang baru selama belum adanya penyelesaian politik.
Namun protes keras ini diabaikan oleh AFNEI. Mata uang NICA digunakan
AFNEI untuk membiayai operasi-operasi militernya di Indonesia dan
sekaligus mengacaukan perekonomian nasional, sehingga akan muncul krisis
kepercayaan rakyat terhadap kemampuan pemerintah RI dalam mengatasi
persoalan ekonomi nasional.
Oleh karena AFNEI tidak mencabut pemberlakuan mata uang NICA, maka pada
tanggal 30 Oktober 1946 pemerintah RI memberlakukan mata uang baru ORI
(Oeang Republik Indonesia) sebagai alat tukar yang sah di seluruh
wilayah RI. Sejak saat itu mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda
dan mata uang De Javasche Bank dinyatakan tidak berlaku lagi. Dengan
demikian hanya ada dua mata uang yang berlaku yaitu ORI dan NICA.
Masing-masing mata uang hanya diakui oleh yang mengeluarkannya.
Jadi ORI
hanya diakui oleh pemerintah RI dan mata uang NICA hanya diakui oleh
AFNEI. Rakyat ternyata lebih banyak memberikan dukungan kepada ORI. Hal
ini mempunyai dampak politik bahwa rakyat lebih berpihak kepada
pemerintah RI dari pada pemerintah sementara NICA yang hanya didukung
AFNEI.
Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat. Sejak 1 Juli 1953 terbentuklah Bank Indonesia sebagai bank sentral bagi Republik Indonesia, sebuah lembaga yang mengatur peredaran mata uang Rupiah di Indonesia.
Berikut ini beberapa uang kertas yang pernah beredar di Indonesia.
1. Uang pada masa penjajahan Belanda
- Mata Uang De Javasche Bank
Tahun 1901-1924 (Seri Ocen I)
Front Side
Back Side
Tahun 1919 - 1920 (Seri Gedung)
Edisi Khusus 10 dan 25 Gulden
Tahun 1925 - 1931 (Seri Ocen II).
Tahun 1933 - 1939 (Seri Wayang)
Tahun 1946 (Seri Federal I)
Tahun 1847 (Seri Federal II)
Tahun 1948 (Seri Federal III)
- Mata Uang Hindia Belanda/ Netherland Indie
Tahun 1919 - 1920 (Seri Munblijed I)
Tahun 1920 (Seri Munblijed II)
Tahun 1940 (Seri Munblijed III)
- Mata Uang NICA
2. Mata Uang Pada Masa Penjajahan Jepang
- Tahun 1944 Mata Uang Dai Nippon
3. Oeang Republik Indonesia
Mata uang pertama yang
dimiliki Republik Indonesia setelah merdeka adalah Oeang
Republik Indonesia atau ORI.
Pemerintah memandang perlu untuk mengeluarkan uang sendiri yang tidak hanya
berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah tapi juga sebagai lambang
utama negara merdeka. Ditambah lagi dengan beredarnya mata uang NICA yang dikeluarkan oleh negara sekutu yang semakin mempersulit perekomomian Indonesia.
Resmi beredar pada 30 Oktober 1946, ORI
tampil dalam bentuk uang kertas bernominal satu sen dengan
gambar muka keris terhunus dan gambar belakang teks
undang undang ORI ditandatangani Menteri Keuangan saat itu A.A.
Maramis. Pada hari itu juga dinyatakan bahwa uang
Jepang dan uang Javache Bank tidak
berlaku lagi. ORI pertama dicetak oleh Percetakan
Canisius dengan desain sederhana dengan dua warna dan memakai pengaman
serat halus.
Presiden Soekarno menjadi tokoh yang paling sering tampil dalam
desain uang kertas ORI dan uang kertas Seri ORI
II yang terbit di Jogjakarata pada 1 Januari
1947, Seri ORI III di Jogjakarta pada 26 Juli
1947, Seri ORI Baru di Jogjakarta pada 17 Agustus
1949, dan Seri
Republik Indonesia Serikat (RIS) di Jakarta pada 1 Januari
1950.
Meski masa peredaran ORI cukup singkat, namun ORI telah diterima di seluruh wilayah
Republik Indonesia dan ikut menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajah. Pada Mei 1946, saat suasana di Jakarta genting, maka Pemerintah RI
memutuskan untuk melanjutkan pencetakan ORI di daerah pedalaman, seperti di Jogjakarta,
Surakarta dan Malang.
Tahun 1945 (Seri ORI I)
Tahun 1947 (Seri ORI II)
Tahun 1947 (Seri ORI III)
Tahun 1948 (Seri ORI IV)
Tahun 1949 (Seri ORI Baru)
4. Mata Uang RIS (Republik Indoneisa Serikat)
Republik
Indonesia Serikat, disingkat RIS, adalah suatu negara federasi yang yang berdiri pada
tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan 3 pihak dalam Konferensi Meja Bundar yaitu Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commission for
Indonesia (UNCI) (UNCI) sebagai perwakilan PBB.
Pemerintahan
RIS (kabinet ministerial) dipimpin oleh Perdana
Menteri Mohammad Hatta, sedangkan Presidennya adalah Soekarno.
Republik Indonesia Serikat yang beribu kota di Jakarta, yang
terdiri beberapa negara bagian.
Republik
Indonesia Serikat dibubarkan pada 17 Agustus 1950, dan kembali menjadi Negara Kesatuan Republik
Indonesia, dengan kendali sepenuhnya dari presiden Soekarno (kabinet
presidential) beserta wakil presiden Mohammad Hatta.
Tahun 1950 (Republik Indonesia Serikat)
5. Uang Kertas Republik Indonesia
Tahun 1951 (Seri Alam)
6. Uang Kertas Bank Indonesia
Tahun 1952 (Seri Kebudayaan)
Tahun 1954 - 1956 (Seri Suku Bangsa)
Tahun 1957 (Seri Hewan)
Tahun 1958 (Seri Pekerja)
Tahun 1960-1961 (Seri Soekarno Untuk Daerah Irian Barat dan Riau)
Tahun 1964 (seri Sukarelawan)
Tahun 1968 (Seri Sudirman)
Setelah Seri Sudirman tahun 1068, Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan uang secara lengkap dari pecahan kecil hingga yang besar. Tiap-tiap pecahan diterbitkan pada tahun yang berbeda sehingga memiliki pola dan gambar yang berbeda.
Tahun 1975
Tahun 1977
Tahun 1993
Seri Soeharto Rp. 50.000 merupakan seri uang yang berbahan Polymer (Plastik) pertama di Indonesia.
Tahun 1999
Uang 100.000 berbahan Polymer
Tahun 2004
Tahun 2005
Tahun 2005
Tahun 2010
Catatan:
Diawal kemerdekaan RI, Rupiah memiliki satuan di bawahnya, rupiah disamakan nilainya dengan gulden Hindia Belanda,
sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di
masa kolonial. Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai namun
tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu
tidak bernilai penting.
Satuan di bawah rupiah
- sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen)
- cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa
- peser, setengah sen
- pincang, satu setengah sen
- gobang atau benggol, dua setengah sen
- ketip/kelip/stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya)
- picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya)
- tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen)
Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah sepertiga tali.
Satuan di atas rupiah
Terdapat dua satuan di atas rupiah yang sekarang juga tidak dipakai lagi.
- ringgit, dua setengah rupiah (pernah ada koin pecahannya)
- kupang, setengah ringgit
Sumber :
No comments:
Post a Comment
Thanks sudah mampir di blog saya, jangan lupa tinggalkan komentar ya...Trims....:)